Cara Memperpanjang AK 1 (Kartu Kuning) Online di Jepara
2025年 04月 18日
Halo, teman-teman pencari kerja di Jepara! Kalau kamu sedang mencari informasi tentang cara memperpanjang AK 1 (kartu kuning) secara online di Jepara, kamu sudah berada di tempat yang tepat.

Di artikel ini, kita akan bahas tuntas mulai dari apa itu kartu AK 1, syarat perpanjangan, langkah-langkahnya, hingga tips supaya prosesnya lancar. Yuk, simak sampai selesai!
Apa Itu Kartu AK 1 (Kartu Kuning)?
Kartu AK 1, atau yang sering disebut kartu kuning, adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sebagai tanda bahwa kamu terdaftar sebagai pencari kerja.
Kartu ini biasanya dibutuhkan saat melamar pekerjaan di perusahaan, terutama instansi pemerintah atau BUMN.
Kenapa Harus Memperpanjang Kartu AK 1?
Kartu AK 1 berlaku selama 2 tahun. Setelah masa berlaku habis, kamu wajib memperpanjangnya jika masih mencari kerja. Selain itu, kamu juga harus melapor setiap 6 bulan sekali jika belum mendapat pekerjaan.
Syarat Memperpanjang Kartu AK 1 Online
Sebelum mulai proses perpanjangan, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut:
- Kartu AK 1 lama (asli atau scan)
- KTP asli atau fotokopi
- Ijazah terakhir (asli atau scan/fotokopi)
- Kartu Keluarga (KK) (asli atau scan/fotokopi)
- Pas foto terbaru ukuran 3x4 (biasanya 2-3 lembar, format digital jika online)
Pastikan semua dokumen sudah discan dengan jelas dan ukurannya tidak melebihi batas maksimal yang ditentukan (biasanya 2 MB per file).
Cara Memperpanjang Kartu AK 1 Online di Jepara
1. Buka Website Resmi Disnaker Jepara
Untuk layanan online, Jepara menyediakan platform khusus, yaitu yoKerjo. Kamu bisa akses di yoKerjo Jepara. Di sini, kamu bisa mengurus pembuatan dan perpanjangan AK 1 secara digital.
2. Login atau Daftar Akun
- Jika sudah punya akun, langsung login.
- Kalau belum, daftar dulu dengan mengisi data diri sesuai KTP dan email aktif.
3. Pilih Menu Perpanjangan AK 1
Setelah login, cari menu khusus untuk perpanjangan AK 1. Biasanya ada pilihan “Perpanjang AK 1” atau “Permohonan Baru/Perpanjang”.
4. Isi Formulir Data Diri
Lengkapi formulir online dengan data yang diminta. Data yang diisi harus sesuai dengan dokumen yang kamu upload, seperti nama, NIK, alamat, pendidikan terakhir, dan lain-lain.
5. Upload Dokumen Persyaratan
Unggah semua dokumen yang sudah disiapkan:
- KTP
- KK
- Ijazah terakhir
- Pas foto 3x4
- Kartu AK 1 lama
Pastikan file yang diunggah jelas dan tidak blur.
6. Kirim Permohonan
Setelah semua data terisi dan dokumen terupload, klik tombol “Kirim Permohonan” atau “Submit”.
7. Tunggu Proses Verifikasi
Admin Disnaker akan memverifikasi data dan dokumenmu. Proses ini biasanya memakan waktu 1 hari kerja. Jika ada kekurangan, kamu akan dihubungi untuk melengkapi dokumen.
8. Cetak Kartu AK 1 Baru
Setelah permohonan disetujui, kamu bisa mengunduh kartu AK 1 yang sudah diperpanjang dalam format PDF. Cetak kartu tersebut dan simpan baik-baik untuk keperluan melamar kerja.
Tips Supaya Perpanjangan AK 1 Online Lancar
- Pastikan semua dokumen sudah discan dengan rapi dan jelas.
- Gunakan email dan nomor HP yang aktif agar mudah dihubungi jika ada kendala.
- Cek kembali data yang diisi sebelum mengirim permohonan.
- Jika ada kendala teknis atau pertanyaan, kamu bisa menghubungi Disnaker Jepara melalui kontak yang tersedia di website yoKerjo.
Keuntungan Memperpanjang AK 1 Secara Online
- Tidak perlu antre di kantor Disnaker.
- Proses bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
- Dokumen digital lebih mudah diarsipkan dan dicetak ulang jika diperlukan.
Penutup
Memperpanjang kartu AK 1 secara online di Jepara kini semakin mudah dan praktis. Pastikan kamu selalu memperbarui kartu ini agar tetap bisa digunakan untuk melamar kerja di mana saja. Jangan lupa juga untuk cek informasi dan tips seputar dunia kerja lainnya di Ayo Jepara agar kamu selalu update!
Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu proses perpanjangan AK 1 kamu berjalan lancar. Selamat mencoba dan semoga sukses dalam mencari pekerjaan impian!

